Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta (Cuplikcom/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta menolak rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di kawasan Taman Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).
Walhi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan proyek tersebut
"Walhi Jakarta secara tegas menolak rencana ini dengan beberapa alasan, pertama proyek pengelolaan sampah dengan cara bakar-bakaran sampah (insinerator) tersebut tidak ada dalam kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga," demikian pernyataan Walhi DKI seperti dilihat di situs resminya, Minggu (8/8/2021)
Walhi juga melihat proyek FPSA itu berpotensi menambah beban pencemaran udara berada di area publik--Taman Tebet--dan berdekatan langsung dengan permukiman. Selain itu, mereka menyoroti situasi beban pencemaran udara Jakarta yang tinggi.
Mereka menyatakan teknologi termal seperti insinerator bukan merupakan energi baru, dan sudah banyak ditinggalkan. Teknologi insinerator ini juga dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No 04 Tahun 2019 karena tidak memperhatikan aspek sosial dan tidak tepat guna dalam pengelolaan sampah.
"Kami melihat ini adalah cara berpikir pendek Dinas Lingkungan Hidup, Pemkot Jakarta Selatan, dan PUD Sarana Jaya dalam pengelolaan sampah," katanya.
Mereka menilai upaya yang semestinya diperkuat pemerintah adalah pengelolaan sampah berbasis (TPS) 3R berbasis masyarakat. Karena jumlah TPS 3R Jakarta masih jauh dari angka ideal. Walhi meminta Anies membatalkan rencana tersebut.
"Dengan ini Walhi Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk segera membatalkan rencana proyek bakar-bakaran sampah di Taman Tebet, karena berpotensi membahayakan ruang interaksi masyarakat," ujarnya.